Diduga UPTD Disdik Ikut Terlibat

LSM Penjara Resmi Laporkan Perkara Penjualan 'Buku Siluman' ke Polres Bengkalis

LSM Penjara Resmi Laporkan Perkara Penjualan 'Buku Siluman' ke Polres Bengkalis
Ketua DPC Penjara Indra Febri didampingi Sekjen Zulhan Juni Nurdin menunjukan bukti laporan resmi ke Polres Bengkalis Senin (8/5/2017)
Riauaktual.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Penjara Kabupaten Bengkalis, akhirnya membuat laporan secara resmi ke Polres Bengkalis terkait penjualan buku siluman dengan judul Stop Kekerasan Pada Anak oleh CV. Usaha Makmur ke seluruh sekolah Tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bengkalis melalui UPTD Pendidikan yang ada di setiap Kecamatan, Senin (08/05/2017).

"Memang benar kita tadi sudah membuat laporan secara resmi ke Polres Bengkalis terkait penjualan buku siluman Stop Kekerasan Pada Anak, melalui kepala UPTD Pendidikan di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis,"ungkap Ketua DPC LSM Penjara Indra Febri didampingi Sekretarisnya Zulhan Juni Nurdin, di Mapolres Bengkalis, Senin (8/5/2017).

Dikatakan Indra Febri bahwa surat laporan dengan nomor 001/LAP/DPC-LSM PENJARA/V-2017 dibuat ke Polres Bengkalis berdasarkan sejumlah temuan dilapangan, dimana CV. Usaha Makmur telah melakukan penjualan buku ke SD dan SMP di Kabupaten Bengkalis melalui bantuan Kepala UPTD Pendidikan salah satunya UPTD Pendidikan Kecamatan Bukit Batu dengan harga Rp 500 ribu per buku, melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Kita menemukan penjualan buku tersebut dibayar oleh Kepala Sekolah menggunakan dana BOS memakai kwitansi pembayaran yang jelas dan harga buku itu tergolong mahal dan tidak ada penerbitnya, dan kuat dugaan kami telah terjadi pungli dalam proses penjualan buku tersebut, apalagi dibantu pendistribusian atau penjualan kesekolah sekolah oleh pihak Kepala UPTD Disdik Bukit Batu," kata Indra Febri.

Selain itu kata Indra Febri temuan lainnya ada keuntungan pribadi atau fee yang diperoleh oleh setiap pembelian barang yang dibayar dengan menggunakan uang negara dan dapat dikategorikan tindak pidana korupsi dalam pembelian buku tersebut.

Sementara itu Zulhan Juni Nurdin juga mengatakan siap membantu proses penyelidikan yang dilakukan oleh polres Bengkalis, dengan adanya laporan ini bisa menjadi bukti awal dari penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh Polres Bengkalis.

"Laporan yang kita masukan diterima langsung oleh Kanit Tipiter Polres Bengkalis dan kita siap membantu dalam proses penyelidikan yang dilakukan Polres Bengkalis ini," kata Zulhan Juni Nurdin. (put)

 
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index